Visi dan Misi
Visi :
Menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional, dan berintegritas untuk terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL.
Misi :
1. meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel, serta aksesibel;
2. meningkatkan integritas, kemandirian, kompetensi sebagai upaya menciptakan profesionalisme penyelenggara Pemilu dengan mengukuhkan code of conduct penyelenggara Pemilu;
3. menyusun regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progesif, dan partisipatif;
4. meningkatkan kualitas pelayanan Pemilu khususnya untuk seluruh pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat;
5. meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam Pemilu; melalui sosialisasi dan Pendidikan pemilih yang berkelanjutan;
6. mengoptimalkan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu