
Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Kepada Anggota PPS Se - Kabupaten Nabire Pilkada Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Cokllit kepada Ketua dan Anggota PPS Se - Kabupaten Nabire Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nabire, 9 Juli 2024 s.d 11 Juli 2024.
Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota N.M. Wartanoy serta di dampingi oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ronald W. Duwiri, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Oktovianus Tabuni Kasubbag Rendatin Irmawati S. Tira dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Nabire Agyl Hatuala.
Anggota KPU Kabupaten Nabire Ronald W. Duwiri menyampaikan, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Ketua dan anggota PPS Se-Kabupaten yang akan mendampingi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penilitan Data Pemilih Kabupaten Nabire pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Saat ini, KPU Kabupaten Nabire melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melaksanakan Pencoklitan dengan sistem door to door atau dari rumah ke rumah lainnya. Pentingnya coklit adalah sebagai bagian dari upaya KPU Kabupaten Nabire untuk mendapatkan data pemilih yang valid di Pilkada 2024.