
KPU Kabupaten Nabire Melantik Anggota PPS Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024 sebanyak 243 orang yang tersebar di 9 Kelurahan dan 72 Kampung, Minggu 26 Mei 2024 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Nabire.
Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 278 Tahun 2024, yang dibacakan langsung oleh Kasubbag Hukum dan SDM Aswan S. Pasari, yang kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Anggota PPS disaksikan langsung oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Nabire, Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, perwakilan dari Dandim dan Polres Nabire setempat serta Rohaniawan. Setelah itu dilakukan Bimbingan Teknis oleh Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire.
Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengingatkan kepada Anggota PPS, agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara Independen, menjaga kekompakkan, Integritas, tidak memihak ke siapapun, tetap netral dan transparasi dalam bekerja dengan memahami seluruh regulasi atau peraturan yang ada. Selanjutnya ia juga berpesan bahwa, agar Anggota PPS saat ini tidak terafiliasi dengan Politik tertentu serta tidak tergoda dengan hal-hal lain seiring tingginya Intesitas dinamika Politik di Kabupaten Nabire, Ujarnya.