
KPU Kabupaten Nabire Menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nabire Periode 2024 - 2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nabire Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Nabire, Kamis 2 Mei 2024.
Rapat pleno terbuka di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota Nelcy Martha Wartanoy didampingi oleh Anggota Komisioner Akwila Yafet Wakum, Ronald Winder Duwiri, Oktovianus Elabi dan Oktovianus Tabuni.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Nabire menetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 273 Tahun 2024 dan 274 Tahun 2024.
Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Perwakilan Polres Nabire, Dandim, beberapa perwakilan Forkompimda yang diundang, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Nabire, Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, serta jajaran Kasubbag dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Nabire.