
Pelaksanaan Penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire, membuka pendaftaran dan penyerahan Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024, yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 302/PL.02.2-Pu/9401/2024 tanggal 5 Mei 2024.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Nomor 272 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024, pada tahapan Pilkada tahun 2024 ini syarat dukungan minimal pemilih yang harus di penuhi berupa KTP-El sebanyak 12.214 (Dua Belas Ribu Dua Ratus Empat Belas) dan tersebar minimal di 8 (delapan) Distirk.
Dokumen dukungan berupa surat pernyataan dukungan menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan dapat diunduh pada Aplikasi SILON KADA atau https://bit.ly/3QYOW6v.