
Penerimaan Pengajuan Dokumen Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Perubahan Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire telah menerima penyerahan daftar bakal calon anggota DPRD Kabupaten Nabire perubahan pada masa pencermatan rancangan DCT yang diajukan oleh 18 Partai Politik di Kantor KPU Kabupaten Nabire dari tanggal 24 September 2023 – 3 Oktober 2023.
Pada tanggal 2 Oktober 2023, KPU Kabupaten Nabire menerima 7 Partai Politik yang melakukkan pengajuan, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, dan Partai Demokrat.
Berikutnya, 3 Oktober 2023 hari terakhir pengajuan bakal calon yakni Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Golongan Karya (GOLKAR), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sementara itu, menurut Daniel Denny Merin, Komisioner KPU Kabupaten Nabire Divisi Teknis Pemilu menjelaskan bahwa semua partai wajib untuk melakukan pengajuan berkas bakal calon anggota DPRD baik yang ada perubahan maupun tidak.
Untuk kategori perubahan, seperti nomor urut, penggantian calon, perpindahan dapil serta memperbaiki dokumen seperti pencantuman gelar (Ijazah) dan
Surat Keputusan Pemberhentian bagi Bakal Calon Anggota DPRD yang status pekerjaannya sebagai ASN, TNI/Polri, Perangkat Desa atau pekerjaan yang tidak diperbolehkan menurut PKPU 12 ayat (1) PKPU 10 tahun 2023.
“setelah semua berkas diserahkan kepada KPU Kabupaten Nabire, maka Tim Verifikator akan melakukan verifikasi terhadap semua dokumen Bakal Calon yang melakukan perubahan sampai ditetapkan menjadi DCT,” jelasnya.
Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dilaksanakan dari 4 Oktober 2023 hingga 18 Oktober 2023 selama 14 hari, dan Penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023.