
Rapat Koordinasi Finalisasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Nabire Dalam Surat Suara Pemilihan Umum Tahun 2024
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Nabire kini telah memasuki tahapan akhir. Komisi Pemilihan Umum bersama Bawaslu dan Ketua/Sekretaris/ L.O (Para Penghubung) Partai Politik menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Daftar Calon Tetap (DCT) di Kantor KPU Kabupaten Nabire, Rabu 1 November 2023.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Nabire Jhoni Kambu menyampaikan “kepada Bapak/Ibu Pimpinan Parpol agar mencermati kembali penulisan nama serta gelar Bakal Calonnya pada setiap Dapil yang diajukan. Karena nama inilah yang dipakai nanti pada Surat Suara Pemilu Tahun 2024 dan tidak akan lagi memakai foto Calon seperti Pemihan Umum Legislatif sebelumnya”.
Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Nabire Daniel Denny Merin mengingatkan kepada Partai Politik bahwa pada tanggal 3 November 2023 nanti akan di tetapkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Nabire Pemilihan Umum Tahun 2024, yang selanjutnya akan di sampaikan kepada Publik atau Masyarakat (Pengumuman Hasil Penetapan Calon) tanggal 4 November 2023. Hasil dari pertemuan saat ini yakni Finalisasi Dummy Surat Suara Calon Anggota DPRD oleh Partai Politik akan di laporkan kembali kepada KPU RI untuk di lakukan pencetakan Surat Suara Pemilu tahun 2024.
Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024 kali ini, akan di ikuti 449 Calon Anggota DPRD Kabupaten Nabire untuk memperebutkan 25 Kursi pada 4 Dapil dengan rincian sebagai berikut:
1. Dapil 1 (Kelurahan Kalibobo, Kelurahan Morgo, Kelurahan Oyehe, Kelurahan Siriwini, Kelurahan Nabarua, Kampung Sanoba) sebanyak 9 Kursi;
2. Dapil 2 (Kelurahan Karang Mulia, Kelurahan Karang Tumaritis, Kelurahan Girimulyo, Kelurahan Bumi Wonorejo, Kampung Kalisusu, Kampung Kali Harapan) sebanyak 6 Kursi;
3. Dapil 3 (Distrik Teluk Kimi, Distrik Makimi, Distrik Moora, Distrik Napan, Distrik Wapoga) sebanyak 4 Kursi; dan
4. Dapil 4 (Distrik Nabire Barat, Distrik Wanggar, Distrik Yaro, Distrik Yaur, Distrik Teluk Umar, Distrik Uwapa, Distrik Siriwo, Distrik Menou dan Distrik Dipa) sebanyak 6 Kursi.