Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nabire

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT)  Anggota DPRD Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu 23 September 2023 di Kantor KPU Kabupaten Nabire.

Dalam sambutannya, Kordinator Divisi Teknis Pemilu Daniel Denny Merin mengatakan kepada Pimpinan Partai Politik agar memperhatikan Jadwal dan Tahapan Pencalonan serta kelengkapan berkas administrasi Bakal Calon Anggota DPRD yang  diajukan pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 24 September 2023 – 3 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu juga, ia menekankan kepada Pimpinan Partai Politik agar segera mengunggah atau mengupload atau menyampaikan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang kepada Bakal Calon Anggota DPRD berstatus sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; atau kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa pada SILON (Sistem Informasi Pencalonan).

     

Bakal Calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian melalui SILON paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Jika Bakal Calon belum mengunggah atau mengupload atau menyampaikan keputusan pemberhentian tersebut kepada KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota maka Partai Politik Peserta Pemilu tidak dapat lagi mengajukan Penggantian Calon (Pasal 14 Ayat 3 dan 4 PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire Gian Mario Kapissa, Pimpinan 18 Partai Politik Peserta Pemilu, L.O (Para Penghubung) danAdmin SILON Parpol.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 992 kali