Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

#Temanpemilih, KPU Nabire , Kamis 19 Oktober 2023

Mengacu pada UUD No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UUD No. 27 Tahun 2022, tentang perlindungan data pribadi, PKPU No. 7 Tahun 2023, Junto PKPU No. 7 Tahun 2022, tentang penyusunan data pemilih dalam penyelengaraan Pemilihan Umum, dan Keputusan KPU No. 27 Tahun 2023, tentang pedoman teknis penyusunan data pemilih dalam Negeri pada penyelengaraan Pemilihan Umum, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire melakukan Rapat Koordinasi penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTB) bersama kepalakepala Distrik Sekabupaten Nabire dan Ketua-ketua PPD Sekabupaten Nabire. Rakor yang di laksanakan oleh sub bagian Program dan Data itu berlansung di Aula Kantor KPU Nabire pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2023 Pukul:14:15 WIT. dan kegiatan tersebut di buka Oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire yang menangani Divisi Program dan Data NELIUS AGAPA,ST sekaligus memberikan arahan dan petunjuk teknis kepada peserta yang hadir.

Kegiatan di maksud bertujuan memberikan pemahaman tentang penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTB) dan juga menjelaskan tentang mekanisme pindah memilih bagi masyarakat yang akan memberikan suaranya di TPS Lain, karena keadaan tertentu sehingga masyarakat tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat dia terdaftar.

Sasaran dari kegiatan tersebut adalah untuk seluruh warga masyarakat nabire yang tidak dapat menggunakan hak

pilihnya pada saat hari pemungutan suara tetapi ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain pada pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024. (kpunbr)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 867 kali