Sosialisasi

Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Nabire

KPU Kabupaten Nabire telah melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan publik periode Januari - Juni 2025 sehingga memperoleh penilaian IKM 82,99 atau baik. Pelaksanaan survei ini merupakan wujud komitmen KPU Kabupaten Nabire dalam menjaga transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Hasil SKM telah di ringkas dalam infografis Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), yang dapat diakses publik sebagai bentuk keterbukaan informasi Melalui link ini: https://drive.google.com/file/d/1lb7H9_eh-HtUj2TrjFHXPGtGzdlYNZte/view?usp=drive_link Masukan masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kedepannya KPU Kabupaten Nabire terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat, karena suara dan masukan anda sangat berarti untuk kemajuan pelayanan kami Segenap jajaran KPU Kabupaten Nabire mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan SKM ini #KPUMelayani

Sosialisasi PKPU Nomor 3 & PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Kepada Ketua dan L.O (Liaison Officer) Partai Politik

Bertempat di BeTTe Caffee Jalan Sam Ramtulangi Kelurahan Oyehe, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan Kegiatan Sosialisasi PKPU 3 Tentang Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilu Serentak 2024 & PKPU 4 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024, Sabtu 24 September 2022. Pada kegiatan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire mengundang Ketua dan L.O (Liaison Officer) Partai Politik serta Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire. Ketua KPU Kabupaten Nabire Jhoni Kambu dalam sambutannya menghimbau "kepada Ketua dan L.O (Liaison Officer)/Penghubung Partai Politik agar memperhatikan PKPU Nomor 3 dan PKPU 4 yang mana secara nasional Tahapan masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik akan berakhir pada tanggal 28 September 2022. Untuk itu diharapkan menjadi perhatian khusus agar L.O (Liaison Officer)/Penghubung Partai Politik lebih intens berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Nabire terkait kendala SIPOL. Ditambahkan juga, pastikan persebaran kepengurusan dan keanggotaan di 8 (delapan) Distrik harus terpenuhi di SIPOL yang nanti akan di Verifikasi Faktual sampai tingkat Distrik." Pada kesempatan itu, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Wihelmus Degey mengingatkan kepada Ketua dan L.O (Liaison Officer)/Penghubung Partai Politik di Kabupaten Nabire yang tidak mempunyai Akun untuk mengakses SIPOL agar selalu aktif berkoordinasi ke Pengurus Parpol di Tingkat Provinsi (DPW) atau di Tingkat Pusat (DPP). Kemudian ia juga mengatakan, dimohon dengan cermat memanfaatkan waktu tersisa untuk memperhatikan dan melihat kekurangan masing-masing Partai di akun SIPOL nya. Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire Divisi Hukum, Pengawasan dan SDM Rahman Syaiful menambahkan terkait data NIK KTP-El kepungurusan/keanggotaan yang valid, KPU RI akan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar bisa masuk kedalam data pemilih. Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Daniel Denny Merin mengatakan kepada Ketua dan L.O (Liaison Officer)/Penghubung Partai Politik di Kabupaten Nabire untuk mengcermati jika terdapat pengurus Partai Politik yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada saat Verifikasi Administrasi, masih ada 4 (empat) hari kedepan agar dapat melakukan pergantian/perbaikan di SIPOL Partai Poltik. Selain itu ia menekankan agar memperhatikan Pasal 80 ayat 2 PKPU nomor 4 tahun 2022, pada saat Tahapan Verifikasi Faktual kepengurusan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota dapat dihadirkan di Kantor Tetap masing-masing Parpol dibuktikan dengan disertai dokumen KTA dan KTP-el atau Kartu Keluarga. Kemudian, memastikan keanggotaannya berada di setiap Pengurus Tingkat Distrik dengan persebaran kepengurusan 1/1000 di 8 (delapan) Distrik dan keterwakilan 30 % Perempuan. Markus Madai, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Nabire menyampaikan kepada Pimpinan Partai Politik untuk memperhatikan dan mempedomani PKPU 3 dan PKPU 4 Tahun 2022 agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan waktu yang tersisa 4 (empat) hari ini dengan baik.     Diakhir acara ada beberapa Pengurus Parpol yang menanyakan keterkaitan dengan Status Keanggotaan serta Kepengurusan Parpol yang masih bermasalah dalam SIPOL, serta hal-hal yang menyangkut Verifikasi Faktual nanti.     Dokumentasi Kegiatan : Pilih Menu "Publikasi", Klik "Galeri Photos"

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Goes To School SMA Negeri 1 & SMA Negeri 3

Dalam rangka peningkatan Partisipasi Masyaratakat serta peran Pemilih Pemula dalam Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan kegiatan Goes To School dengan tema Pemilih Cerdas Melahirkan Pemimpin Cerdas Pemilih Cerdas Memilih Untuk Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan di 2 (dua) sekolah berbeda yang berada di wilayah Kabupaten Nabire, yakni pada Jumad 23 September 2022 di Aula SMA Negeri 1 dan Sabtu 24 September 2022 di Aula SMA Negeri 3. Kegiatan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Jhoni Kambu bersama Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Rahman Syaiful menjadi Narasumber dan dihadiri oleh Siswa/Siswi Kelas XII yang mana akan menjadi Pemilih Pemula pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Sekolah SMA Negeri 3 dan Bapak/Ibu Guru dari kedua sekolah tersebut. Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Titis Sulistiowasti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire atas kedatangan yang telah berkenan mengsosialisasikan Pemilihan Umum di SMA Negeri 3. Menurutnya kegiatan ini merupakan bagian dalam pembelajaran berdemokrasi berdasarkan Pancasila bagi genersai muda. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire Jhoni Kambu juga menyampaikan tujuan dilaksanakan Sosialisasi ini untuk mengenalkan pemilu kepada pemilih pemula agar dapat menjadi pemilih yang cerdas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar dan diharapkan mereka akan menolak money politic. Narasumber Rahman Syaiful, menjelaskan sekaligus mengenalkan arti dari Pemilu, manfaat pemilu, bagaimana pemilu itu di selenggarakan, bagaimana caranya menjadi pemilih, serta bagaimana berpartisipasi dalam pemilu kepada Siswa/Siswi Kelas XII SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3.  Dalam kesempatan itu juga Anggota Divisi Hukum, Pengawasan dan SDM menyampaikan jadilah pemilih yang aktif dan cerdas serta menjaga kebhinekaan, jangan jadi pemilih yang ikut-ikutan serta Golput. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat untuk memilih dalam pemilu maka wajib menentukan pilihan dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tetap jaga persatuan meskipun terdapat sebuah perbedaan. Agar jangan sampai kita salah memilih pemimpin, maka pilihlah yang terbaik dari yang baik. Pilihlah pemimpin yang mengajukan dirinya untuk jadi pemimpin dengan mempunyai kemampuan serta integritas dalam memimpin.   Dokumentasi Kegiatan : Pilih Menu "Publikasi", Klik "Galeri Photos"  

Sosialisasi Pindah Memilih oleh Ketua Beserta Anggota Komisioner dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Nabire Kepada Masyarakat/Pedagang Kaki Lima

#TemanPemilih,KPU Kabuapten Nabire melakukan Sosialisasi Pindah Memilih untuk Pemilu Tahun 2024 di Pasar Sekitaran Kabupaten Nabire, Jumat (01/09/2023). oleh Ketua Beserta Anggota Komisioner Kordiv Sosialisasi dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Nabire Kepada Masyarakat/Pedagang Kaki Lima, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinergi semua elemen untuk menyukseskan Pemilu 2024, dalam hal ini terkait Daftar Pemilih Tambahan dan Pindah Memilih (DPTb). “Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota PPD atau PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan. Nantinya jajaran KPU dapat melayani pemilih yang akan pindah memilih setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih,” kata Komisioner Kordiv Sosialisasi Wihelmus Degey #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani