Berita Terkini

KPU Kabupaten Nabire Menggelar Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak Bersama Forkopimda

KPU Kabupaten Nabire bersama Forkopimda melakukan rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nabire bersama Forkopimda di Kantor Kabupaten Nabire, Kamis 1 Agustus 2024 . Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota N.M. Wartanoy dalam sambutannya mengatakan " Pilkada merupakan pesta untuk semua masyarakat, oleh karena itu kami meminta dukungan dari Forkopimda Kabupaten Nabire agar dapat berjalan dengan baik" ujarnya. Dalam kesempatan itu juga Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Ismail Jamaluddin juga mengatakan " Launching dan Tahapan sudag berjalan oleh karena itu mewakili Pemerintah Daerah, saya berharap KPU Kabupaten Nabire bersama Bawaslu Kabupaten Nabire dapat bersinergi dengan pihak keamanan". Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire Bapak Ronald W. Duwuri, Oktovianus Elabi, Oktovianus Tabuni dan Sekretaris KPU Kabupaten Nabire Saverius Tebai serta Anggota Bawaslu Kabupaten Nabire, Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Kapolres Nabire, Dandim 1705 Nabire, perwakilan dari BAIS TNI dan BINDA Papua.

Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi Sidalih Kepada Anggota PPD Se - Kabupaten Nabire Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih kepada Anggota Panitia Pemilihan Distrik Se-Kabupaten Nabire di Kantor KPU Kabupaten Nabire, Rabu 31 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan penggunaan Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) kepada Anggota PPD dalam persiapan mereka menetapkan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran tingkat Distrik pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 7 Agustus 2024 hingga di tingkat Kabupaten nanti. Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran yang di tetapkan oleh PPD ini, merupakan hasil Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) oleh PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih) dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 dan kemudian di tetapkan oleh PPS menjadi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran tingkat Kelurahan/Kampung.    

Bimbingan Teknis Pemuktahiran Data Pemilih Dan Penggunaan Aplikasi E-Coklit Kepada Anggota PPS Se - Kabupaten Nabire Pilkada Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi E-Cokllit kepada Ketua dan Anggota PPS Se - Kabupaten Nabire Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Nabire, 9 Juli 2024 s.d 11 Juli 2024. Kegiatan ini di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota N.M. Wartanoy serta di dampingi oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ronald W. Duwiri, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Oktovianus Tabuni Kasubbag Rendatin Irmawati S. Tira dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Nabire Agyl Hatuala.        Anggota KPU Kabupaten Nabire Ronald W. Duwiri menyampaikan, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Ketua dan anggota PPS Se-Kabupaten yang akan mendampingi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penilitan Data Pemilih Kabupaten Nabire pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Saat ini, KPU Kabupaten Nabire melalui Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sedang melaksanakan Pencoklitan dengan sistem door to door atau dari rumah ke rumah lainnya. Pentingnya coklit adalah sebagai bagian dari upaya KPU Kabupaten Nabire untuk mendapatkan data pemilih yang valid di Pilkada 2024.

KPU Kabupaten Nabire Melakukan Coklit Di Rumah Bupati Nabire

Anggota KPU Kabupaten Nabire Ronald Winder Duwiri dan Akwila Yafeth Wakum memantau langsung jalannya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Rumah Kediaman Bupati Nabire Mesak Magai Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Kamis (11/07/2024). Turut mendampingi pada saat coklit, Anggota PPD dan PPS Kelurahan Kalibobo.  

Kunjungi KPU Kabupaten Nabire, RRI Pro 1 Nabire Melaksanakan Dialog Luar Studio Pasca Pemilu 2024

KPU Kabupaten Nabire bersama RRI Pro 1 Nabire melaksanakan kegiatan Dialog Luar Studio Pasca Pemilu 2024, Selasa 11 Juni 2024 dengan tema "Pemilih Cerdas Menjadikan Pemilu Pilkada Kabupaten Nabire Berkualitas dan Bermatabat". Disiarkan live secara langsung melalui Radio RRI Pro 1 Nabire di 96.8 FM dan 97.6 FM yang bertempat di halaman Kantor KPU Kabupaten Nabire. Hadir sebagai Narasumber Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota Nelcy Martha Wartanoy bersama Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire Akwila Yafeth Wakum, Oktovianus Tabuni dan Oktovianus Elabi serta di pandu oleh Jodevri Panjaitan. Peserta pada kegiatan ini berasal dari Siswa-Siswi SMA YPK Tabernakel, SMA 3 Nabire, dan Himpunan Mahasiswa Prodi D-III Keperawatan Nabire.  Tiap-tiap Divisi Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire menyampaikan secara singkat Tugas, Fungsi dan Kewajibannya yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dalam Kesempatan itu juga, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Nabire Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Oktovianus Elabi menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Nabire dan adik-adik sekolah Warga Negara Indonesia (WNI), sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin,atau sudah pernah kawin agar dapat berperan aktif dalam Pemuktahiran Data Pemilih yang akan di lakukan KPU Kabupaten Nabire dalam waktu dekat ini melalui Petugas Pemuktahiran data Pemilih (PPDP) di tiap-tiap Kelurahan/Kampung.  Pada akhir acara Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota Nelcy Martha Wartanoy berharap dan mengajak  "kedepan adik-adik jangan melakukan golput, kalau bisa hak suaranya digunakan. Karena golput, membuat kita sendiri yang kecewa. Jadi harapan saya adik-adik bisa ikut memilih nanti 27 November 2024 dengan terlebih dahulu membuat KTP-El di DUKCAPIL sesuai dengan prosedurnya. Sehingga pada saat Hari Pencoblosan bisa datang ke TPS, tanpa ada perwakilan atau terwakili sesuai dengan alamat KTP-El dan memilih siapa Pemimpin yang akan menjadi memimpin kita untuk membawa 5 tahun kedepan ke era yang lebih baik."

KPU Kabupaten Nabire Melantik Anggota PPS Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024 sebanyak 243 orang yang tersebar di 9 Kelurahan dan 72 Kampung, Minggu 26 Mei 2024 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Nabire. Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2024 ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 278 Tahun 2024, yang dibacakan langsung oleh Kasubbag Hukum dan SDM Aswan S. Pasari, yang kemudian dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Anggota PPS disaksikan langsung oleh Ketua bersama Anggota KPU Kabupaten Nabire, Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, perwakilan dari Dandim dan Polres Nabire setempat serta Rohaniawan. Setelah itu dilakukan Bimbingan Teknis oleh Ketua dan Anggota Komisioner  KPU Kabupaten Nabire. Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Nabire Sarlota Nelcy Martha Wartanoy mengingatkan kepada Anggota PPS, agar dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara Independen, menjaga kekompakkan, Integritas, tidak memihak ke siapapun, tetap netral dan transparasi dalam bekerja dengan memahami seluruh regulasi atau peraturan yang ada. Selanjutnya ia juga berpesan bahwa, agar Anggota PPS saat ini tidak terafiliasi dengan Politik tertentu serta tidak tergoda dengan hal-hal lain seiring tingginya Intesitas dinamika Politik di Kabupaten Nabire, Ujarnya.

Populer

Belum ada data.