Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nabire

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT)  Anggota DPRD Pemilihan Umum Tahun 2024, Sabtu 23 September 2023 di Kantor KPU Kabupaten Nabire. Dalam sambutannya, Kordinator Divisi Teknis Pemilu Daniel Denny Merin mengatakan kepada Pimpinan Partai Politik agar memperhatikan Jadwal dan Tahapan Pencalonan serta kelengkapan berkas administrasi Bakal Calon Anggota DPRD yang  diajukan pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 24 September 2023 – 3 Oktober 2023. Pada kesempatan itu juga, ia menekankan kepada Pimpinan Partai Politik agar segera mengunggah atau mengupload atau menyampaikan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang kepada Bakal Calon Anggota DPRD berstatus sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; atau kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa pada SILON (Sistem Informasi Pencalonan).       Bakal Calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian melalui SILON paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Jika Bakal Calon belum mengunggah atau mengupload atau menyampaikan keputusan pemberhentian tersebut kepada KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota maka Partai Politik Peserta Pemilu tidak dapat lagi mengajukan Penggantian Calon (Pasal 14 Ayat 3 dan 4 PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota). Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire Gian Mario Kapissa, Pimpinan 18 Partai Politik Peserta Pemilu, L.O (Para Penghubung) danAdmin SILON Parpol.  

KPU Kabupaten Nabire telah menyelesaikan Penerimaan Pengajuan Dokumen Pencermatan DCS Hasil Perbaikan Partai Politik pada pukul 00.10 WIT

#TemanPemilih, Pada pukul 00.10 WIT KPU Kabupaten Nabire telah menyelesaikan Penerimaan Pengajuan Dokumen Pencermatan DCS Hasil Perbaikan Partai Politik KPU Kab. Nabire menerima pengajuan perubahan Racangan DCS anggota DPRD Kab. Nabire, Sudah 18 Parpol yg telah mengajukan hingga hari ini ( 11 Agustus 2023 Pukul 23.39 WIT). Proses kegiatan penyerahan tanda terima kepada Parpol selesai pada tanggal 12 ags 2023 pukul 00.10 WIT, Berikut adalah hasil Laporan Lengkap penerimaan oleh Kordiv Teknis :                                                                              1. Gelora (mengajukan dokumen pada tanggal 9 Agustus 2023 Pukul 14.00 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  2. PAN (mengajukan dokumen pada tanggal 10 Agustus 2023 Pukul 10.11 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  3. PKS (mengajukan dokumen pada tanggal 10 Agustus 2023 Pukul 10.17 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  4. Hanura (mengajukan dokumen pada tanggal 10 Agustus 2023 Pukul 10.19 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  5. PDIP (mengajukan dokumen pada tanggal 10 Agustus 2023 Pukul 12.21 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  6. PPP (mengajukan dokumen pada tanggal 10 Agustus 2023 Pukul 15.30 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  7. Garuda (mengajukan dokumen pada tanggal 10 Agustus 2023 Pukul 15.45 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  8. Buruh (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 09.46 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  9. PKB (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 09.54 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  10. PBB (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 10.51 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  11. Perindo (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 12.41 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  12. Gerindra (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 14.05 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  13. Nasdem (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 14.15 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  14. PSI (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 16.50 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  15. Ummat (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 17.19 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  16. PKN (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 17.51 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  17. Demokrat (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 21.55 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).  18. Golkar (mengajukan dokumen pada tanggal 11 Agustus 2023 Pukul 23.39 WIT dengan status penerimaan Lengkap dan Diterima serta jumlah dapil yang diterima sebanyak 4 dapil).      .Demikian laporan dari Kordiv Teknis KPU Kab Nabire, salam #KPUMelayani ############# Kordiv Teknis : dennymerin14@gmail.com Operator Silon Kpu.Kab Nabire :denisiusbadii@gmail.com                                                    agustinuselaman08@gmail.com #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Hari terakhir Pengajuan Dokumen Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Perubahan Pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

#TemanPemilih, Pada Hari Jumat, 11 Agustus 2023 Hari terakhir Pengajuan Dokumen Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Perubahan Pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Umum Tahun 2024. KPU Kab. Nabire menerima pengajuan perubahan Racangan DCS anggota DPRD Kab. Nabire, dari 18 Parpol yang akan mengajukan pencermatan DCS hasil Perbaikan Parpol, sudah 15 Parpol yg telah mengajukan hingga hari ini ( Jumat, 11 Ags 2023 pukul 16.13 WIT). 1. Gelora 2. PAN 3. PKS 4. Hanura 5. PDIP 6. PPP 7. Garuda 8. Buruh 9. PKB 10. PBB 11. Perindo 12. Gerindra 13. Nasdem 14.PSI 15.UMMAT  T Bertempat di aula kantor KPU Kab. Nabire, penyampaian pengajuan tersebut dilakukan oleh Ketua bersama operator dari DPC berdasarkah hasil pencermatan dari partai tersebut. Sambutan dari Ketua KPU Kab. Nabire, Jhoni Kambu mengawali kegiatan. Selanjutnya penyerahan berkas pengajuan oleh Ketua DPC Partai ke KPU Kab. Nabire untuk diteruskan ke admin silon. 3 Parpol yg belum mengajukan hingga saat ini (Jumat 11 Ags 2023 dri pukul 08.00 s/d 23.59 WIT) adalah:  1. Golkar 2. Demokrat 3. PKN  Dalam kegiatan tersebut,Turut hadir Kordiv Teknis Daniel D.Merin bersama Kordiv Hukum Dan Pengawasan, Rahman Saifull, Kordiv  SDM dan Partisipasi Masyarakat, Wihelmus Degey,Beserta staff sekretariat KPU Kab. Nabire Hadir pula tim bawaslu kab. Nabire. Masa pengajuan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan telah dimulai dari tanggal 6/8/2023 dan akan berakhir pada tanggal 11/8/2023 pukul 23.59 waktu setempat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengajuan Dokumen Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Perubahan Pada masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilihan Umum Tahun 2024.

#TemanPemilih, KPU Kab. Nabire menerima pengajuan perubahan Racangan DCS anggota DPRD Kab. Nabire, Dari 18 Parpol yang akan mengajukan pencermatan DCS hasil Perbaikan Parpol, sudah 7 Parpol yg telah mengajukan hingga hari ini ( Kamis, 10 Ags 2023). 1. Gelora 2. PAN 3. PKS 4. Hanura 5. PDIP 6. PPP 7. Garuda Bertempat di aula kantor KPU Kab. Nabire, penyampaian pengajuan tersebut dilakukan oleh Ketua bersama operator dari DPC berdasarkah hasil pencermatan dari partai tersebut. Sambutan dari Ketua KPU Kab. Nabire, Jhoni Kambu mengawali kegiatan. Selanjutnya penyerahan berkas pengajuan oleh Ketua DPC Partai ke KPU Kab. Nabire untuk diteruskan ke admin silon. Dalam kegiatan tersebut,Turut hadir Kordiv Teknis Daniel D.Merin bersama Kordiv Hukum Dan Pengawasan, Rahman Saifull, Kordiv SDM dan Partisipasi Masyarakat, Wihelmus Degey beserta staff sekretariat KPU Kab. Nabire. Masa pengajuan perubahan rancangan DCS hasil pencermatan telah dimulai dari tanggal 6/8/2023 dan akan berakhir pada tanggal 11/8/2023 pukul 23.59 waktu setempat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Anggota KPU Nabire Bersama Kasubbag, Staff ASN & PPNPN Mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Secara Daring

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 dengan tema "Bangkit Bergerak Bersama Pancasila" secara Daring melalui kanal Youtube Kemendikbud Republik Indonesia. Hadir dalam Upacara secara Daring tersebut Anggota Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Daniel Denny Merin, Kasubbag Hukum, Pengawasan & SDM Aswan P. Pasari, serta Staff ASN dan PPNPN Sekretariat KPU Kabupaten Nabire.      

Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Kabupaten Nabire Tahun 2022 Di Tetapkan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire melakukan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke III, pada Jumat 30 September 2022 bertempat di ruang pertemuan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nabire jalan Ahmada Yani Kelurahan Karang Tumaritis. Hadir dalam rapat pleno tersebut yakni, Bawaslu Kabupaten Nabire, Polres Nabire, Kodim 1795 Nabire, Kepala Distrik Nabire dan Teluk Kimi serta Pimpinan Partai Politik Pemilu 2019 di Kabupaten Nabire. Anggota Komisioner Divisi Teknis Pemilu Daniel Denny Merin (mewakili Ketua KPU Nabire) dalam sambutannya mengatakan “ Ini adalah progress Tahapan DPB Triwulan akhir, bahwa setelah penetapan hari ini kita akan melakukan perubahan terkait dengan DP4 yang selanjutnya akan di sinkronisasikan dan di turunkan untuk dilakukan pencoklitan dalam bentuk DPT yang mana dapat kita pakai pada Pemilu 2024 .” ujarnya.   Anggota Komisioner Divisi Rendatin Nelius Agapa mengatakan “Progres Pemuktahiran DPB ini lebih di titik beratkan pada pemilih yang selama ini hak-hak pilihnya terabaikan seperti kedepan adanya penentuan TPS (Tempat Pemungutan Suara) Khusus di Lapas, Rumah Sakit, dan Perusahaan-perusahaan yang ada di Nabire.” Anggota Bawaslu Kabupaten Nabire Yulius Nokuwo dalam penyampaiannya berharap agar DPT Kabupaten Nabire dapat terus bertambah, sehingga adanya peningkatan jumlah perolehan kursi Anggota DPR di Pemilu 2024 nanti.      Sesuai Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 2331/PL01-SD/14/2022 tanggal 20 September 2022 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemadanan Data, menyampaikan bahwa KPU Kab/Kota melakukan penyaringan data pemilih dengan kategori : Data Ganda Data Tidak Padan Data Meninggal Data Padan Beda Wilayah Data Anggota Kartu Keluarga Padan yang tidak ada dalam DPT Data tersebut sudah harus ditindaklanjuti sebelum tanggal 1 Oktober 2022 yaitu batas waktu Rapat Pleno DPB Bulan September 2022. Adapun data yang telah ditindaklanjuti adalah sebagai berikut : Sehingga jumlah DPB Bulan September 2022 yang akan dan telah ditetapkan adalah sebagai berikut, DPB Agustus : Pemilih Baru : 5.653 terdiri dari Pemula : 1.530, Pemilih Datang : 4.123 Pemilih TMS : 6.661 terdiri dari Ganda : 4.234, Pindah Keluar : 2.427 DPB September : 87.282 dengan rincian L : 44.973 , P : 42.309 Pada akhir kegiatan, Anggota Komisioner Divisi Rendatin Nelius Agapa menambahkan untuk TPS Khusus akan mejadi perhatian dalam penyusunan daftar pemilih kedepan dan Hasil DPB bulan September Tahun 2022 Triwulan III ini akan digunakan sebagai bahan sinkronisasi dengan DP4 untuk menyusun Daftar Pemilih dalam Formulir A-KPU sebagai bahan pemuktahiran oleh Pantarlih dan Penyusunan Daftar Pemilih oleh PPD bersama PPS menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang selanjutnya mendapatkan Tanggapan Masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Pemilu 2024. Ia juga menghimbau Tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai tanggal 23 Juni 2023. 

Populer

Belum ada data.